Korupsi di Indonesia sekarang ini
memang sudah seperti jamur yang sulit dihilangkan di negara kita. Dimana-mana
kita selalu mendengar berita mengenai korupsi yang dilakukan seseorang ataupun
lembaga. Korupsi sudah seperti makanan
sehari-hari bagi masyarakat kita. Berbagai macam masalah korupsi selalu
saja ada setiap harinya. Kita mengetahui contoh kasus-kasus besar korupsi
seperti Bank Century, Hambalang, dan lain-lain yang belum diselesaikan hingga
saat ini juga. Namun diperhatikan sekarang ini korupsi tidak hanya dilakukan
pemerintah atau perusahaan-perusahaan besar saja, dari kalangan masyarakat pun
sering kita jumpai hal-hal berbau korupsi. Seperti misalnya, seorang guru yang
bertugas untuk membeli peralatan sekolah namun pada saat pembayaran ia meminta
nota kosong kepada penjual agar ia bisa menulis sendiri harga dari peralatan
tersebut. Hal tersebut sudah dapat dikatakan sebagai tindakan korupsi. Seharusnya
dia malu karena dia adalah seorang pendidik.
Dilihat
dari contoh kasus diatas sendiri kita dapat melihat mengapa korupsi sulit
diberantas di Indonesia. Semua diakibatkan oleh bentuk moral yang buruk.
Bagaimana dari seorang pendidik saja melakukan hal seperti itu. Kebanyakan di
sekolah di Indonesia hanya mengajarkan pelajaran formal saja. Memang
pembentukan moral pun dilakukan oleh sekolah. Namun kebanyakan sepertinya hanya
bentuk formalitas saja. Pembentukan moral yang sesungguhnya jarang diterapkan
pendidik kepada siswa. Lihat saja di sekeliling kita, remaja-remaja Indonesia.
Mereka banyak sekali yang memiliki moral yang kurang baik. Hanya egoisme yang
ada. Dari moral yang tidak dilatih dapat menimbulkan sikap-sikap yang tidak
terpuji nantinya di masa depan, seperti korupsi. Memiliki kepintaran tanpa
didasarkan bentuk moral yang baik hanya akan sia-sia saja nantinya. Hanya dapat
merusak bangsa nantinya. Dan seharusnya seorang pendidik maupun seorang yang
dilihat oleh seluruh masyarakatnya, memberikan contoh perilaku yang baik untuk
di lihat. Sehingga dari rakyatnya pun sendiri akan memiliki moral yang baik.
Kurang
tegasnya hukum juga menjadi salah satu penyebab korupsi susah diberantas.
Banyak pelaku-pelaku korupsi yang diperlakukan tidak semestinya. Pemberian
pidana terhadap mereka yang tidak adil
dan tidak sesuai hukum. Kadang-kadang di dalam sebuah hukum pun terjadi yang
namanya ‘suap-menyuap’. How pathetic we are. Seharusnya penegak hukum
menjalankan hukum dengan seadil-adilnya. Seperti misalnya seorang nenek yang
mencuri cokelat diadii tidak adil bila dibandingkan dengan seorang korupsi. Dan
lebih tidak adilnya lagi, diketahui akhir-akhir ini ternyata penjara untuk para
koruptor telah difasilitasi lakanya fasilitas hotel. Betapa buruknya hukum
negara ini. Seharusnya untuk para koruptor dihukum seberat-beratnya,
seadil-adilnya agar mereka tidak berani untuk mengulangi kesalahan mereka itu.
DI rehabilitasi juga dapat menjadi tindakan yang harus dilakukan. Pembentukan ulang
moral yang harus ditanamkan di diri mereka masing-masing. Bukannya diberikan
kemewahan kepada para koruptor yang tidak tahu keprikemanusiaan itu. Hanya
membuat mereka tidak jera saja.
Sungguh
korupsi negara ini benar-benar dijadikan sebagai sebuah tradisi. Bentuk moral
dan penegakan hukum yang kurang di Indonesia. Masyarakat yang kurang peka
terhadap sekelilingnya, benar-benar membuat korupsi menjamur dimana-mana. Kita
harus memiliki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap negara kita. Dengan
memiliki rasa nasionalisme kita akan berpikir untuk tidak merusak negara ini
dengan memakan uang rakyat seperti itu. Kesadaran utnuk membantu sesama pun
akan timbul. Bersama-sama, bergotong royong membangun negara ini, memberantas
kemiskinan negara ini. Buka mata kita, buka telinga kita. Banyak yang harus
diperbaiki negara kita. Sebagai generasi muda, tidak sepatutnya kita meniru
hal-hal memalukan seperti korupsi itu. Bangunlah akhlakul karimah sebagai
benteng kita nantinya.
No comments:
Post a Comment