Friday, May 31, 2013

Hubungan Antara Hukum Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat



     Dalam lingkungan usaha (bisnis), banyak faktor-faktor yang mempengaruhi, diantaranya faktor ekonomi, faktor manajemen, faktor politik, dan lain-lain yang paling utama adalah faktor hukum. Aspek hukum ini penting karena menentukan dalam pengembangan usaha, boleh ada tidak nya menciptakan lapangan pekerjaan di tentukan oleh hukum itu sendiri. Maka banyak pelaku bisnis yang mengalami hambatan dalam mengembangkan usahanya, baik karena tidak ada hukumnya maupun peraturan yang tidak sesuai. Dalam pengembangan suatu usaha memiliki hubungan satu sama lain. terbukti bahwa kedua factor tersebut saling berkaitan. Misalnya kondisi ekonomi Indonesia sekarang ini yang tidak stabil dan terus menurun, pemerintah mengharapkan investor asing mau datang dan berinvestasi di Indonesia. Lagi-lagi dikarenakan hukum yaitu keamanan yang membatalkan dari keinginan tersebut.  Lemahnya hukum di Indonesia mengakibatkan proses sosial tidak berjalan dengan baik. Dan mengakibatkan usaha tidak sehat bagi pengembangan usaha dan ekonomi. Khusus mengenai ekonomi, pada saat ini dapat dikatakan tidak ada lagi kegiatan ekonomi yang tidak berkaitan dengan hukum. Sebaliknya tidak ada lagi kegiatan hukum yang tidak beraspek ekonomi. Dengan demikian pemahaman kedua ilmu itu secara menyeluruh sudah menjadi kebutuhan bersama. Dengan kata lain, seseorang yang mempelajari hukum seharusnya mempelajari ekonomi juga, demikian juga sebaliknya.

Hubungan antara hukum dan ekonomi
            Ekonomi merupakan suatu wadah atau bentuk organisasi masyarakat yang memiliki tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehidupan ekonomi mensyaratkan adanya tertib social yang di dalamnya terdapat kegiatan ekonomi.  Disisi lain, ekonomi memiliki pengaruh sendiri terhadap hukum. Pengaruh ini dalam bentuk pertimbangan-pertimbangan untung-rugi yang berpengaruh pada kerja hukum. Karena tidak semua orang patuh terhadap hukum atas dasar hukum memang harus di taati. Masyarakat pun bias mentaati hukum karena tujuan-tujuan lain untuk memperoleh keuntungan ekonomis. Sebaliknya, jika tidak melihat keuntungan eknomis, maka akan rugi dan tidak mentaati hukum yang ada. Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia tidak lah merata, di karenakan tidak di jiwai aspek kemanusiaan dan aspek yang menyeluruh. Terbukti bahwa hasil postif dari perkembangan yang pesat ini hanya berarti untuk para pelaku ekonomi beskala besar ata di sebut golongan atas. Sedangkan golongan bawah, mereka justru dirugikan karena tidak dapat menikmati hasil-hasil pembangunan ekonomi.  Ada 2 model dalam strategi pembangunan ekonomi, yaitu : a. model ekonomi berencana b. model ekonomi pasar   Model ekonomi berencana, menekankan tujuan dan menyandarkan kekuatan pada hukum, maka akan di lihat sebagai suatu transformasi dari kegiatan ekonomi. Negara sebagai pendukung utama dalam rencana. Di sini hukum sebagai penterjemah tujuan ke bentuk norma-norma dan sebagai acuan yang di cita-citakan. Sedangkan ekonomi pasar tidak digerakkan dari pusat kekuasaan, akan tetaoi ke mekanisme pasar, seperti permintaan dan penawaran.di sini hukum dipandang sebagai ramalan, pandangan, dan jaminan kepastian hukum demi lancarnya suatu usaha. Dan juga sebagai media kreatif bagi pelaku usaha atau sebagai jaminan pelindung agar merasa aman dalam bertransaksi.

Kesimpulan:
            Hubungan antara hukum dengan ekonomi yaitu ekonomi merupakan tujuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan , sedangkan hukum adalah aturan atau tata tertib sosial yang di dalamnya terdapat kegiatan ekonomi, Seperti para pembisnis yang membutuhkan hukum dalam masalah ekonomi, apabila hukum lemah maka mengakibatkan usaha bagi para pembisnis menjadi tidak sehat, Pengaruh ini dalam bentuk pertimbangan-pertimbangan untung-rugi yang berpengaruh pada kerja hukum. Karena tidak semua orang patuh terhadap hukum atas dasar hukum memang harus di taati. Masyarakat pun bias mentaati hukum karena tujuan-tujuan lain untuk memperoleh keuntungan ekonomis. Sebaliknya, jika tidak melihat keuntungan eknomis, maka akan rugi dan tidak mentaati hukum yang ada.dengan kata lain, seseorang yang mempelajari hukum seharusnya mempelajari ekomoni juga. Dapat disimpulkan bahwa Hubungan antara hukum dan ekonomi sangatlah erat dan bersifat timbal balik. Kedua-duanya saling mempengaruhi bekerjanya satu sama lain. Hukum sebagai pengontrol perkembangan ekonomi dengan peraturannya, sedangkan ekonomi sebagai bekerjanya hukum itu sendiri.

Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Indonesia



       Sebelum kita membahas apa saja pengaruh-pengaruh dari globalisasi terhadap perekonomian Indonesia saya akan menjelaskan tentang apa sih globalisasi itu sendiri. Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Dan secara umum Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Ciri-ciri globalisasi sendiri adalah sebagai berikut:
  • Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
  • Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
  • Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
  • Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
            Lalu bagaimana globalisasi ini mempengaruhi perekonommian negara kita. Negara kita merupakan wilayah strategis yang diapit samudera pasifik dan samudera hindia yang merupakan jalur perdagangan yang paling strategis. Dengan keadaan yang seperti itu akan mudah sekali globalisasi masuk ke dalam Indonesia dan mempengaruhi berbagai aspek, salah satunya perekonomian kita.
            Dapat dilihat dari sistem ekonomi yang dipakai negara Indonesia. Dahulu sebelum adanya pengaruh globalisasi negara kita menganut sistem ekonomi pasar. Namun setelah adanya pengaruh globalisasi sistem ekonomi yang negara kita anut sekarang adalah sistem ekonomi campuran. Dimana bisa kita lihat dalam menjalankan sebuah perekonomian memang lebih baik jika semua peranan ikut ambil peran dalam menjalankan suatu perekonomian.
            Pengaruh globalisasi juga tidak mempengaruhi sistem ekonomi saja. Dengan adanya globalisasi maka tersedianya pasar untuk produk-produk ekspor semakin terbuka, dengan catatan produk ekspor kita harus dapat bersaing dengan produk luar lainnya. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di Indonesia untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan oleh pasar dunia. Namun pada kenyataannya jumlah impor negara kita menjadi lebih besar dibandingkan jumlah barang yang diekspor. Hal ini juga dipengaruhi dari sisi konsumen yang sudah dipengaruhi oleh globalisasii. Dampak negatifnya, sepertinya dunia modern barat menjadi trend kebanyakan hidup masyarakat kita. Sehingga mereka lebih memilih produk luar negeri karena faktor gengsi dan trend yang ada. Hal ini sungguh besar mempengaruhi produksi barang dalam negeri.
            Globalisasi juga memberikan dampak dari sisi pariwisata kita. Bisa dilihat sektor pariwisata kita memiliki pekembangan yang pesat. Sehingga pendapatan berupa devisa pun semakin meningkat. Selain itu semakin terbukanya lapangan pekerjaan di bidang pariwisata. Dan dapat dijadikan ajang promosi produk-produk asli Indonesia.
            Dari sisi permodalan, kita akan semakin mudah mendapatkan kesempatan mengakses modal investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat langsung, misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia.
            Hal yang paling ditakutkan dari pengaruh globalisasi adalah ancaman masuknya tenaga kerja asing di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit. Ditambah minimnya SDM berkualitas di dalam negeri. Usaha untuk meningkatkan SDM pun masih bisa dibilang belum berhasil. Masih banyak anak-anak yang bahkan tidak mendapatkan pendidikan sesuai haknya. Adapun SDM negara kita yang berkualitas kebanyakn bekerja untuk perusahaan asing di luar negeri.
            Kesimpulannya adalah globalisasi memiliki dampak positif dan negatif untuk perekonomian Indonesia. Kembali lagi kepada kita sebagai warga negara Indonesia untuk bisa memanfaatkan hal yang positif dan menghindari yang negatif dengan membangun rasa nasionalisme yang tinggi sesungguhnya.

Thursday, May 30, 2013

Sejarah Kerajaan Sriwijaya



Ilmu Pengetahuan Mengenai Sejarah Kerajaan Sriwijaya Baru Lahir Pada Permulaan Abad Ke-20 M, Ketika George Coedes Menulis Sebuah Karangannya Mengenai Kerajaan Sriwijaya Berjudul Le Royaume De Crivijaya Pada Tahun 1918 M. Sebenarnya, Lima Tahun Sebelum Itu, Yaitu Pada Tahun 1913 M, Kern Telah Menerbitkan Tulisan Tentang Prasasti Kota Kapur, Sebuah Prasasti Peninggalan Kerajaan Sriwijaya Yang Ditemukan Di Pulau Bangka.

Namun Saat Itu, Kern Masih Menganggap Nama Kerajaan Sriwijaya Yang Tercantum Pada Prasasti Tersebut Sebagai Nama Seorang Raja, Karena Cri Biasanya Digunakan Sebagai Sebutan Atau Gelar Raja. Pada Tahun 1896 M, Sarjana Jepang Takakusu Menerjemahkan Karya I-Tsing, Nan-Hai-Chi-Kuei-Nai Fa-Chan Ke Dalam Bahasa Inggris Dengan Judul A Record Of The Budhist Religion As Practised In India And The Malay Archipelago.

Namun, Dalam Buku Tersebut Tidak Terdapat Nama Kerajaan Sriwijaya, Yang Ada Hanya Shih-Li-Fo-Shih. Dari Terjemahan Prasasti Kota Kapur Yang Memuat Nama Kerajaan Sriwijaya Dan Karya I-Tsing Yang Memuat Nama Shih-Li-Fo-Shih, Coedes Kemudian Menetapkan Bahwa, Kerajaan Sriwijaya Adalah Nama Sebuah Kerajaan Di Sumatera Selatan.

Banyak Dugaan Bahwa Awal Masuknya Agama Buddha Ke Indonesia Adalah Pada Kedatangan Aji Saka Ke Tanah Jawa Pada Awal Abad Kesatu. Dugaan Ini Berawal Dari Etimologis Terhadap Kata Aji Saka Itu Sendiri, Serta Hal-Hal Yang Berkaitan Dengannya. Kata " Aji " Dalam Bahasa Kawi Bisa Berarti Ilmu Yang Ada Hubungannya Dengan Kitab Suci, Sedangkan " Saka " Ditafsirkan Sebagai Kata Sakya Yang Mengalami Transformasi.

Dengan Demikian Mungkin Kata Aji Saka Ditafsirkan Sebagai Gelar Raja Tritustha Yang Ahli Mengenai Kitab Suci Sakya, Dalam Hal Ini Ahli Tentang Buddha Dhamma, Selain Dianggap Sebagai Orang Yang Bertanggung Jawab Terhadap Pembuatan Aksara Jawa. Bila Hal Ini Benar, Tarikh Saka Yang Permulaanya Dinyatakan Sebagai " Nir Wuk Tanpa Jalu " [ Nir Berarti Kosong [ 0 ], Wuk Berarti Tidak Jadi [ 0 ], Tanpa Berarti 0 Dan Jalu Sama Dengan 1 ] Yang Sekaligus Dimaksudkan Untuk Mengabadikan Pendaratan Pertama Aji Saka Di Jepara.

Lebih Lanjut, Coedes Juga Menetapkan Bahwa, Letak Ibukota Kerajaan Sriwijaya Adalah Palembang, Dengan Bersandar Pada Anggapan Groeneveldt Dalam Karangannya, Notes On The Malay Archipelago And Malacca, Compiled From Chinese Source, Yang Menyatakan Bahwa, San-Fo-Tsi Adalah Palembang.
Sumber Lain Yang Juga Menunjukan Hal Yang Sama, Yaitu Beal Mengemukakan Pendapatnya Pada Tahun 1886 Bahwa, Shih-Li-Fo-Shih Merupakan Suatu Daerah Yang Terletak Di Tepi Sungai Musi, Dekat Kota Palembang Sekarang. Dari Pendapat Ini, Kemudian Muncul Suatu Kecenderungan Di Kalangan Sejarawan Untuk Menganggap Palembang Sebagai Pusat Kerajaan Sriwijaya.

                                                                                                2
Banyak Sumber Pengetahuan Kita Tentang Agama Buddha Diambil Dari Prasasti Yang Ditemukan Dan Dari Catatan-Catatan Luar Negri, Yaitu Dari Orang China Yang Mengunjungi Indonesia. Prasasti Yang Berasal Dari Abad Kelima Hingga Ketujuh Tidak Terlalu Banyak Memberikan Informasi. Prasasti Itu Berasal Dari Kalimantan, Sumatra Dan Jawa.

Dari Prasasti Itu Kita Hanya Mengetahui Bahwa Pada Waktu Itu Ada Raja-Raja Yang Memiliki Nama Yang Berbau India, Seperti Mulawarman Di Kutti Dan Purnawarman Di Jawa-Barat. Tetapi Hal Itu Tidak Berarti Bahwa Raja Tersebut Berasal Dari India. Yang Paling Mungkin Adalah Raja-Raja Tersebut Adalah Orang Indonesia Asli Yang Sudah Masuk Agama Yang Datang Dari India. Selanjutnya Prasasti Tersebut Menunjukan Bahwa Agama Yang Dipeluk Adalah Agama Hindu. Tapi Dari Penemuan Patung-Patung Buddha, Dapat Disimpulkan Bahwa Agama Buddha Juga Sudah Ada, Walaupun Jumlahnya Masih Sedikit.

Sumber Lain Yang Mendukung Keberadaan Palembang Sebagai Pusat Kerajaan Sriwijaya Adalah Prasasti Telaga Batu. Prasasti Ini Berbentuk Batu Lempeng Mendekati Segi Lima, Di Atasnya Ada Tujuh Kepala Ular Kobra, Dengan Sebentuk Mangkuk Kecil Dengan Cerat [ Mulut Kecil Tempat Keluar Air ] Di Bawahnya. Menurut Para Arkeolog, Prasasti Ini Digunakan Untuk Pelaksanaan Upacara Sumpah Kesetiaan Dan Kepatuhan Para Calon Pejabat Di Kerajaan Sriwijaya.

Dalam Prosesi Itu, Pejabat Yang Disumpah Meminum Air Yang Dialirkan Ke Batu Dan Keluar Melalui Cerat Tersebut. Sebagai Sarana Untuk Upacara Persumpahan, Prasasti Seperti Itu Biasanya Ditempatkan Di Pusat Kerajaan. Karena Ditemukan Di Sekitar Palembang Pada Tahun 1918 M, Maka Diduga Kuat Palembang Merupakan Pusat Kerajaan Sriwijaya
Beberapa Ahli Mengatakan Bahwa Ye-Po-Ti Adalah Jawa [ Javadvipa ]. Fah-Hien Menyebutkan Ada Umat Buddha Di Ye-Po-Ti, Walaupun Cuma Sedikit. Sekalipun Demikian Agaknya Sesudah Abad Kelima Keadaan Berubah. Tidak Sampai Tiga Ratus Tahun Kemudian, Pada Akhir Abad Ketujuh, Biksu China I-Tsing Mencatat Dengan Lengkap Agama Buddha Dan Aplikasinya Di India Dan Melayu.

Ketertarikan Utamanya Adalah Pada " Rumah Agama Buddha " India Utara Dimana I-Tsing Tinggal Dan Belajar Disana Selama Lebih Dari Sepuluh Tahun. Dari Catatannya Dapat Dikatakan Bahwa Agama Buddha Di India Dan Sumatra Mempunyai Banyak Kesamaan, Dimana I-Tsing Juga Menemukan Perbedaan Antara Agama Buddha Di China Dan Di India. I-Tsing Menghabiskan Waktunya Hidup Sendirian Sebagai Biksu Di India Dan Sumatra. Seluruh Bukunya Merupakan Catatan Lengkap Tentang Kehidupan Biarawan. Ia Tinggal Di India Seluruhnya Berdasarkan Peraturan Vinnaya.

Bila Dibandingkan Catatan Fah-Hien Tahun 414 Dengan Catatan I-Tsing, Dapat Diambil Kesimpulan Bahwa Agama Buddha Dipulau Jawa Dan Sumatra Telah Dibangun Dengan Sangat Cepat. Pekerjaan I-Tsing Selain Menulis Catatan Seperti Dikemukakan Diatas, Ia Juga Menulis Buku Tentang Perjalanan Seorang Guru Agama Terkenal Yang Pergi Ke Negri Disebelah Barat [ Kerajaan Sriwijaya ? ].

Diceritakannya Pada Catatannya Itu, Kehidupan Biarawan Yang Pada Intinya Hampir Sama Dengan Yang Ada Di India. Dalam Bukunya Dikatakan Bahwa Biksu Asli Jawa Dan Sumatra Adalah Sarjana
                                                                                                3
Sanskrit Yang Sangat Bagus. Salah Saatunya Adalah Jnanabhadra Yang Merupakan Orang Jawa Asli Yang Tinggal Di Sumatra Dan Bertindak Sebagai Guru Bagi Biksu China Dan Membantu Menterjemahkan Sutra Kedalam Bahasa China. Bahasa Yang Digunakan Oleh Biksu Buddha Adalah Bahasa Sanskrit.

Bahasa Pali Tidak Digunakan. Bagaimanapun Hal Ini Tidak Boleh Dijadikan Patokan Bahwa Agama Buddha Yang Berkembang Disini Adalah Mahayana. I-Tsing Menjelaskan Dalam Bukunya. Agama Buddha Dipeluk Diseluruh Negri Ini Dan Kebanyakan Sistem Yang Diadopsi Adalah Hinayana, Kecuali Di Melayu Dimana Ada Sedikit Yang Mengadopsi Mahayana. Sudah Banyak Diketahui Umum Bahwa Literatur Agama Buddha Berbahasa Sanskrit Tidak Melulu Berarti Mahayana.

Inilah Bentuk Agama Buddha Yang Mencapai Kepulauan Di Laut Selatan. I-Tsing Mengatakan Di Kepulauan Di Laut Selatan, Mulasarvastivadanikayo Hampir Secara Universal Di Adaptasi. I-Tsing Tampaknya Tidak Mempermasalahkan Perbedaan Antara Penganut Hinayana Dan Mahayana. Dikatakannya :
Mereka Yang Menyembah Bodhisatta Dan Membaca Sutra Mahayana Disebut Penganut Mahayana. Sementara Yang Tidak Disebut Penganut Hinayana. Kedua Sistem Ini Sesuai Dengan Ajaran Dhamma.

Seiring Perkembangan, Semakin Banyak Ditemukan Data Sejarah Berkenaan Dengan Kerajaan Sriwijaya. Selain Prasasti Kota Kapur, Juga Ditemukan Prasasti Karang Berahi [ Ditemukan Tahun 1904 M ], Telaga Batu [ Ditemukan Tahun 1918 M ], Kedukan Bukit [ Ditemukan Tahun 1920 M ] Talang Tuo [ Ditemukan Tahun 1920 M ] Dan Boom Baru.

Di Antara Prasasti Di Atas, Prasasti Kota Kapur Merupakan Yang Paling Tua, Bertarikh 682 M, Menceritakan Tentang Kisah Perjalanan Suci Dapunta Hyang Dari Minanga Dengan Perahu, Bersama Dua Laksa [ 20.000 ] Tentara Dan 200 Peti Perbekalan, Serta 1.213 Tentara Yang Berjalan Kaki. Perjalanan Ini Berakhir Di Mukha-P. Di Tempat Tersebut, Dapunta Hyang Kemudian Mendirikan Wanua [ Perkampungan ] Yang Diberi Nama Kerajaan Sriwijaya.

Dalam Prasasti Talang Tuo Yang Bertarikh 684 M, Disebutkan Mengenai Pembangunan Taman Oleh Dapunta Hyang Sri Jayanasa Untuk Semua Makhluk, Yang Diberi Nama Sriksetra. Dalam Taman Tersebut, Terdapat Pohon-Pohon Yang Buahnya Dapat Dimakan. Data Tersebut Semakin Lengkap Dengan Adanya Berita Cina Dan Arab. Sumber Cina Yang Paling Sering Dikutip Adalah Catatan I-Tsing.

Ia Merupakan Seorang Peziarah Budha Dari China Yang Telah Mengunjungi Kerajaan Sriwijaya Beberapa Kali Dan Sempat Bermukim Beberapa Lama. Kunjungan I-Sting Pertama Adalah Tahun 671 M. Dalam Catatannya Disebutkan Bahwa, Saat Itu Terdapat Lebih Dari Seribu Orang Pendeta Budha Di Kerajaan Sriwijaya. Aturan Dan Upacara Para Pendeta Budha Tersebut Sama Dengan Aturan Dan Upacara Yang Dilakukan Oleh Para Pendeta Budha Di India
I-Tsing Tinggal Selama 6 Bulan Di Kerajaan Sriwijaya Untuk Belajar Bahasa Sansekerta, Setelah Itu, Baru Ia Berangkat Ke Nalanda, India. Setelah Lama Belajar Di Nalanda, I-Tsing Kembali Ke Kerajaan Sriwijaya Pada Tahun 685 Dan Tinggal Selama Beberapa Tahun Untuk Menerjemahkan Teks-Teks
                                                                                                4
Budha Dari Bahasa Sansekerta Ke Bahasa Cina. Catatan Cina Yang Lain Menyebutkan Tentang Utusan Kerajaan Sriwijaya Yang Datang Secara Rutin Ke Cina, Yang Terakhir Adalah Tahun 988 M.

Dalam Sumber Lain, Yaitu Catatan Arab, Kerajaan Sriwijaya Disebut Sribuza. Masudi, Seorang Sejarawan Arab Klasik Menulis Catatan Tentang Kerajaan Sriwijaya Pada Tahun 955 M. Dalam Catatan Itu, Digambarkan Kerajaan Sriwijaya Merupakan Sebuah Kerajaan Besar, Dengan Tentara Yang Sangat Banyak.

Hasil Bumi Kerajaan Sriwijaya Adalah Kapur Barus, Kayu Gaharu, Cengkeh, Kayu Cendana, Pala, Kardamunggu, Gambir Dan Beberapa Hasil Bumi Lainya. Dari Catatan Asing Tersebut, Bisa Diketahui Bahwa Kerajaan Sriwijaya Merupakan Kerajaan Besar Pada Masanya, Dengan Wilayah Dan Relasi Dagang Yang Luas Sampai Ke Madagaskar.

Sejumlah Bukti Lain Berupa Arca, Stupika, Maupun Prasasti Lainnya Semakin Menegaskan Bahwa, Pada Masanya Kerajaan Sriwijaya Adalah Kerajaan Yang Mempunyai Komunikasi Yang Baik Dengan Para Saudagar Dan Pendeta Di Cina, India Dan Arab. Hal Ini Hanya Mungkin Bisa Dilakukan Oleh Sebuah Kerajaan Yang Besar, Berpengaruh, Dan Diperhitungkan Di Kawasannya.

Seperti Dikemukakan Diatas, Di Sumatra Dan Jawa Lebih Berkembang Hinayana. I-Tsing Menceritakan Bahwa Di Melayu, Ditengah-Tengah Pesisir Timur Sumatra Ada Pula Yang Menganut Mahayana. Dari Sumber Lain Dijelaskan Bahwa Sebelum Kedatangan I-Tsing, Telah Datang Biksu Dari India Dharmapala, Ke Melayu Dan Menyebarkan Aliran Mahayana.

Awal Abad Ke-20, Dua Prasasti Ditemukan Di Dekat Palembang Yang Bercorak Mahayana. Prasasti Lain Yang Dibuat Tahun 775, Ditemukan Di Viengsa, Semenanjung Melayu Mengemukakan Bahwa Salah Satu Raja Kerajaan Sriwijaya Dari Keturunan Syailendra - Yang Tidak Cuma Memerintah Di Selatan Sumatra Tapi Juga Dibagian Selatan Semenanjung Melayu - Memerintahkan Pembangunan Tiga Stupa. Ketiga Stupa Tersebut Dipersembahkan Kepada Buddha, Bodhisatwa Avalokitesvara Dan Vajrapani. Dan Ditempat Lain Ditemukan Plat Emas Yang Bertuliskan Beberapa Nama Dyani Buddha, Yang Jelas-Jelas Merupakan Aliran Mahayana.

Dari Berita I-Tsing Itu Selanjutnya Kita Dapat Mengambil Kesimpulan Bahwa Pada Waktu Itu Kerajaan Sriwijaya Menjadi Pusat Agama Buddha. Disana Terdapat Sebuah Perguruan Tinggi Buddha Yang Tidak Kalah Dengan Perguruan Yang Ada Di Nalanda India. Ada Lebih Dari 1000 Biksu Yang Ajaran Serta Tata Upacaranya Sama Dengan Yang Ada Di India.

Kecuali Pengikut Hinayana, Di Kerajaan Sriwijaya Juga Terdapat Pengikut Mahayana. Bahkan Ada Guru Mahayana Yang Mengajar Disitu. Dari Berita Ini Jelas Bahwa Kerajaan Sriwijaya Adalah Pusat Agama Buddha Mahayana, Yang Terbuka Bagi Gagasan Baru Dan Yang Juga Senang Mengadakan Pekerjaan Ilmiah. Oleh Karena Itu Musafir China Yang Ingin Belajar Di India Pasti Singgah Di Kerajaan Sriwijaya Untuk Mengadakan Persiapan. Hal Itu Juga Dilakukan Oleh I-Tsing Sendiri.

Kejahatan Menggunakan Internet (Cybercrime)



            Di masa sekarang dimana penggunaan teknologi yang semakin canggih dan terbuka, potensi munculnya tindak kejahatan mulai sedikit demi sedikit bergerak ke arah yang lebih maju. Kejahatan menggunakan internet, baik hacking, penipuan, eavesdropping, dst sedikit demi sedikit semakin meningkat dan mulai mewabah dimana-mana. Untuk modus kejahatan jenis ini, negara Indonesia bisa dikatakan salah satu unggulan meski dengan secara kuantitas masih tertinggal dari segi perkembangan teknologi itu sendiri, namun secara kualitas sulit untuk diragukan lagi keberadaan pelaku cybercrime asal Indonesia di mata dunia.
            Dalam beberapa literatur, cybercrime sering diidentikan sebagai kejahatan berbasis komputer (computer crime). The U.S. Department of Justice memeberikan pengertian computer crime sebagai “...any illegal requiring knowledge of Computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”. Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.
            Dalam jurnal sentris sendiri, cybercrime dikatakan kegiatan yang melakukan kejahatan dalam dunia internet dimana merupakan suatu tindakan merugikan orang lain atau pihak tertentu yang dilakukan pada media digital atau dengan bantuan perangkat digital.
            Eoghan Casey sendiri mengkategorikan cybercrime dalam 4 kategori yaitu:
1.      A computer can be the object of crime
2.      A computer can be a subject of crime
3.      The computer can be used as the tool for conducting or planning a crime
4.      The symbol of  the computer itself can be used to intimidate or deceive

            Beberapa modus operan di Cybercrime:
1.      Unauthorized Acces to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilim sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
2.      Illegal Contents
Kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
3.      Data Forgery
Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui internet.
4.      Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan iini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
5.      Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimilki pihak lain di Internet.
6.      Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil amupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
7.      Cyber Espionage
Kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
Dalam beberapa pengertian di atas, cybercrime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan atau tidak dengan merugikan pihak lain.
            Berikut beberapa contoh kasus besar cybercrime yang melanda Indonesia:
1.      Dani Firmansyah, alumni Fakultas Hukum Internasional UMY tahun 1999; konsultan TI PT. Danareksa, menyusup situs KPU pada 17 April 2004
Agustus 2006, situs www.partai-golkar.or.id di hack dan berganti domain menjadi www.golkar.or.id