Thursday, April 4, 2013

Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia? (agar investor asing mau masuk ke Indonesia)



Sebelumnya kita harus mengetahui terlebih dahulu apa sih hukum ekonomi itu? Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Hukum ekonomi pun dibagi 2, yaitu :
1.      Hukum ekonomi pembangunan, yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi (misal hukum perusahaan dan hukum penanaman modal)
2.      Hukum ekonomi sosial, yaitu seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi secara adil dan merata, sesuai dengan hak asasi manusia (misal, hukum perburuhan dan hukum perumahan).
            Masih banyak masyarakat yang masih belum mengerti atau paham mengenai hukum ekonomi. Padahal hukum ekonomi terkadang merupakan suatu peristiwa yang terjadi di sekililing kita. Seperti masalah harga sembako yang apabila harga tersebut naik akan mempengearuhi harga-harga barang lainnya ikut meningkat karena adanya hubungan diantara barang-barang tersebut. Selain itu kita juga masih bisa lihat banyak toko-toko kecil yang gulung tikar atau kehilangan omset karena semakin banyaknya toko-toko swalayan yang dibangun disekitar toko-toko kecil tersebut. Ada juga apabila Turunnya harga elpiji / lpg akan menaikkan jumlah penjualan kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar negeri.Hal lainnya yang bersangkutan dengan investasi asing adalah Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut. Itu adalah beberapa masalah ekonomi yang ada di sekitar kita.
            Dalam suatu ekonomi negara peran investor asing pun sangat penting. Dulu, pasar modal Indonesia dikuasai oleh investor asing yang lebih dominan daripada investor lokal. Karena, pada waktu jumlah transaksi investor asing jauh lebih besar dibanding investor lokal. Oleh karena itu mereka disebut dominan. Oleh karena juga, tidak jarang ketika investor asing melakukan pembelian besar-besaran, harga saham naik dengan cepat. Sebaliknya, ketika investor asing melakukan penjualan besar-besaran, harga saham merosot dengan cepat. Dulu, aktivitas investor asing seringkali menjadi tolak ukur karena dianggap memberi pengaruh besar terhadap harga saham. Lalu bagaimana dengan peran investor asing di pasar modal Indonesia sekarang?
            Data yang diambil dari Bapepam-LK menunjukkan adanya keseimbangan antara transaksi investor lokal versus investor asing. Meskipun demikian, pergerakan investor asing tetap menarik perhatian para pelaku pasar domestik. Mengapa? Karena mindset “pasar digerakkan oleh investor asing” sudah cukup mengakar dalam benak setiap pelaku pasar. Maklum saja, ketika investor asing melakukan massive buying, IHSG dan banyak saham yang dulunya stagnan tiba-tiba melompat. Demikian pula, ketika investor asing melakukan massive selling, IHSG dengan mudahnya meluncur. Itulah yang terjadi selama bertahun-tahun di Bursa Efek Indonesia, investor asing seperti barometer dalam perubahan indeks dan arah pasar. 
            Karena fenomena investor lokal yang terus mengekor, maka investor asing seringkali nampak sebagai “bos”. Ia lebih dulu “merayakan” ketika indeks naik dan tetap bergoyang kaki ketika indeks menukik tajam. Investor asing selalu kembali membawa untung besar.
            Untuk membenahi hukum ekonomi di Indonesia agar para investor asing mau menanamkan modalnya di Indonesia adalah kita harus memperbaiki terlebih dahulu sistem perekonomian di Indonesia sendiri. Dari penstabilan nilai mata uang (nilai kurs), menyeimbangkan harga-harga jual di Indonesia. Dari segi infrastruktur pun harus dibangun lebih baik lagi karena merupakan salah satu faktor yang dilihat investor asing dalam memutuskan untuk menanamkan modalnya atau tidak di suatu negara.
            Namun menurut saya seharusnya kita jangan terlalu terpaku dengan investor asing. Investor asing memang penting, namun kita harus tetap didukung dengan investor lokal. ketika investor asing keluar, investor lokal tetap bisa mengimbanginya. Tidak perlu berlebihan atau mendewakan pergerakan / aktivitas dari para investor asing. Investasi di pasar modal merupakan bentuk investasi portofolio yang memiliki karakter khusus. Salah satu karakter investasi pasar modal adalah begitu cepat, berjangka pendek, dan mudah untuk sewaktu-waktu keluar masuk pasar. Ketika investor asing masuk dengan volume besar, mungkin saja investor ritel (lokal) akan menikmati keuntungan. Tapi jika investor asing melepas saham dengan volume besar dengan cepat dan tanpa diduga, dapat beresiko bagi ritel.

No comments:

Post a Comment